TikTok Shop Ditutup: Akhir dari Polemik Transaksi E-commerce di TikTok Indonesia

Tiktok Shop Ditutup
TikTok.

GERUBOK techno | Pada hari Rabu, 4 Oktober 2023, TikTok Shop Indonesia resmi mengakhiri perjalanannya atau ditutup. Pengumuman penting ini dibuat melalui situs resmi TikTok, menandai akhir dari polemik seputar layanan e-commerce di platform populer ini.

Perubahan Kebijakan TikTok Shop Usai Ditutup

TikTok Shop Indonesia mengumumkan perubahan kebijakan mereka sebagai tanggapan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang baru saja diberlakukan. Keputusan ini disampaikan secara resmi melalui laman TikTok Newsroom.

Dalam pengumumannya, TikTok dengan tegas menyatakan, “Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB.”

Tidak hanya itu, TikTok juga menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah-langkah masa depan. Ini adalah tindakan yang menunjukkan komitmen TikTok dalam menjalankan bisnis mereka dengan menghormati hukum dan regulasi di Indonesia.

Pengaruh Terhadap Pengguna TikTok

Dampak langsung dari kebijakan ini adalah perubahan dalam cara pengguna TikTok berinteraksi dengan platform tersebut. Salah satu perubahan utama adalah bahwa pengguna tidak lagi dapat melakukan pembayaran langsung di dalam aplikasi TikTok, seperti yang biasa mereka lakukan sebelumnya.

Social Commerce: Dari Promosi ke Larangan Transaksi

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan pada 25 September 2023 dan mulai berlaku pada 26 September 2023, mengatur ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Salah satu aspek penting dari peraturan ini adalah larangan bagi social commerce untuk melakukan transaksi jual beli langsung di platform. Mereka hanya diizinkan memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual oleh pedagang.

Dengan ditutupnya TikTok Shop dan perubahan kebijakan yang terjadi, industri e-commerce di Indonesia kembali mengalami pergeseran. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perkembangan terkini dalam dunia e-commerce di Indonesia.


Temukan Berita Terkini, Berita Terbaru, Berita Viral dan Ramalan Zodiak Hari Ini dari gerubok lainnya di Google News.

NPost Cyber News

SATAM CYBER NEWS