Satres Narkoba Polres Bangka berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika yang melibatkan seorang pelaku bernama Fer als Akuan (23). Dalam operasi ini, berhasil disita barang bukti berupa sabu seberat 4 gram.
Bangka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.