GERUBOK.COM, BELTIM – Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar, Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung, telah menjadi salah satu bagian penting dari Penilaian Program Desa Anti Korupsi yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada tahun 2023. Desa Mekar Jaya diakui sebagai salah satu dari 22 desa di seluruh Indonesia yang menjadi bagian dari Program Percontohan Desa Anti Korupsi.
- Baca Juga: Hari Jadi Kota Manggar ke 152: Kejayaan, Keberagaman dan Kemandirian
- Festival Budaya Lintang di Belitung Timur: Memupuk Kearifan Lokal dan Kebudayaan Desa
Penilaian oleh Tim Ahli
Penilaian ini dilakukan oleh Tim dari berbagai lembaga, termasuk Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Kementerian Keuangan RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung, serta Inspektorat Kabupaten Beltim.
Masyarakat Berperan Aktif dalam Melawan Korupsi
Ketua Tim Penilai dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Irham, menjelaskan bahwa Program anti korupsi ini tidak hanya menargetkan Kepala Desa dan Perangkat Desa, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat desa.
KPK menekankan pentingnya desa-desa yang terlibat dalam program ini untuk memiliki saluran pengaduan terkait penyimpangan anggaran desa, serta melakukan survei kepuasan masyarakat secara rutin.
Menurut Ariz, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat desa sangatlah penting dalam upaya mengentaskan kemiskinan, dan Program Desa Anti Korupsi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta dalam perubahan ini.
Sejarah Program
Program ini telah berjalan sejak tahun 2021, ketika KPK pertama kali menunjuk satu Desa di Provinsi DI Yogyakarta sebagai Program Percontohan Desa Anti Korupsi. Pada tahun 2022, program ini diperluas dengan penambahan 10 Desa lainnya di seluruh Indonesia.
Ariz menekankan bahwa tahun 2023 adalah putaran terakhir program ini, dengan 22 Desa di seluruh Indonesia menjadi percontohan. Tujuannya adalah agar setiap Provinsi di Indonesia akan menerapkan atau mereplikasi Program ini. KPK akan mengirim surat kepada semua gubernur untuk meminta agar setiap Kabupaten/Kota memiliki desa percontohan yang bisa dijadikan teladan.
Pentingnya Pencegahan Korupsi
Ariz menjelaskan bahwa insentif dari KPK adalah untuk menjauhkan kepala desa yang terlibat dalam program desa percontohan dari kasus korupsi. Hal ini penting karena masih banyak Kades dan perangkat desa di Indonesia yang terjerat dalam kasus-kasus korupsi.
Desa Mekar Jaya: Mencapai Nilai Istimewa 94
Desa Mekar Jaya memperoleh nilai istimewa saat Penilaian akhir dalam Komponen Desa Anti Korupsi. Mereka berhasil meraih nilai 94 dari 100 dan menerima 14 rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut.
Hasil ini adalah hasil dari kerja keras yang telah dilakukan oleh perangkat desa dan masyarakat Desa Mekar Jaya selama kurang lebih satu tahun terakhir. Mereka melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi penilaian puncak dalam Program Desa Anti Korupsi.
Kepala Desa Mekar Jaya, Syamsudin, menjelaskan bahwa hampir setiap minggu mereka melakukan rapat koordinasi dengan KPK. Seluruh laporan keuangan dikirimkan dan setiap kesalahan langsung diperbaiki, sehingga seluruh aktivitas dapat dipantau dan dibina oleh KPK RI.
Meskipun mengakui masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki, semangat untuk menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi harus tetap dijaga. Syamsudin mengajak semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, LSM, maupun media, untuk terus memberikan masukan dan dukungan.
Mendorong Perubahan
Ke depannya, Syamsudin bersedia untuk ikut dalam road show yang diselenggarakan oleh KPK RI, baik ke desa-desa maupun melalui wadah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), untuk mengkampanyekan Desa Anti Korupsi.
Sementara itu, Bupati Beltim, Burhanudin, mengucapkan selamat atas penilaian yang diperoleh oleh Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar. Namun, ia menekankan bahwa nilai atau target untuk menjadi juara bukanlah hal utama. Yang lebih penting adalah bagaimana desa dapat membangun komitmen dan integritas yang lebih baik dalam pelayanan publik, serta menjalankan tugas tanpa melanggar aturan.
Dengan adanya penilaian ini, Aan, sapaan akrab Burhanudin, mengajak semua pihak, baik pemerintah desa di Kabupaten Beltim maupun jajarannya di Pemkab Beltim, untuk bersama-sama berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia meyakini bahwa dengan komitmen dan integritas yang kuat, harapan dari penyelenggara pemerintahan dapat terwujud dengan baik. (**)
Temukan Berita Terkini, Berita Terbaru, Berita Viral dan Ramalan Zodiak Hari Ini dari gerubok lainnya di Google News.